Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Pada hari ini, KPK menahan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) terkait kasus tersebut.
Berkaitan penyidikan kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan instittusi yang dipimpinnya ini memberikan perhatian terhadap perkara korupsi yang merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:----------------------------------------
KASUS KORUPSI TANAH MUNJUL, KPK TAHAN WADIR PT ADONARA
AZIS SYAMSUDDIN ENGGAN BERSUARA USAI DIPERIKSA KPK
" KPK sangat merespons dugaan perkara korupsi yang terjadi berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif termasuk di Pemprov DKI Jakarta," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (14/6/2021).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.9107 seconds (1#140)