Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin 6 Juni 2021. Tersedia beberapa jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022.
Adapun jalur tersebut dibagi sebagai berikut:
1. Jalur Prestasi
Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
2. Jalur Afirmasi
Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
DAFTAR ANAK SEKOLAH, INI 8 PERUBAHAN PENTING DI PPDB 2021
PARA ORANG TUA, SIMAK INI 4 JALUR PPDB 2021 DAN KUOTA ------------------------------------------------------------
3. Jalur Zonasi
Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.7176 seconds (1#140)