Sebuah lembaran mirip uang kertas bernominal 1.0 viral di sosial media (TikTok) . Melalui potongan video pendek yang diunggah @puspotv memperlihatkan lembaran kertas itu bertuluskan nama Bank Indonesia dan Perum Peruri Specimen. "Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?" Tulis akun tersebut dikutip, Senin (10/5/2021).
Menaggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri menyatakan, lembar kertas tersebut memang benar dicetak. Meski begitu, uang tersebut merupakan house note atau spesimen.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
BUPATI NGANJUK TERJARING OTT KPK, INI HARTA KEKAYAANNYA
16 BANDARA TUTUP LEBIH CEPAT IMBAS LARANGAN MUDIK, CEK DAFTARNYA
------------------------------------------------------------
House note artinya uang yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.5027 seconds (1#24)