Kabupaten Semarang masuk dalam wilayah aglomerasi saat lebaran nanti, artinya tidak ada larangan mudik lokal. Karena itu, Satlantas Polres Semarang tidak akan memberlakukan penyekatan pada pintu masuk wilayah selama mudik libur Lebaran 2021.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Johan mengatakan, sejauh ini tidak ada perintah perintah penyekatan pada pintu masuk wilayah Kabupaten Semarang.
"Tidak ada perintah (penyekatan). Sekarang kami fokus operasi keselamatan dan upaya pencegahan COVID-19 ," katanya, Selasa (20/4/2021). Rendy menyatakan, guna memaksimalkan edukasi terhadap pengguna jalan, Satlantas menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya COVID-19.
(son)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari