Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada lebaran tahun 2020 lalu. Keputusan ini diambil setelah rapat tingkat menteri dan sudah berkonsultasi dengan presiden.“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” katanya Jumat (26/3/2021).
Dia mengatakan bahwa larangan ini berlaku untuk semua elemen masyarakat.“Berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.,” ujarnya.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
RATUSAN PRAJURIT PASKHAS LATIHAN TERJUN POSITIF COVID-19, BISA IKUT SELEKSI CPNS DAN PPPK 2021 ------------------------------------------------------------
Dengan begitu diharapkan agar upaya vaksinasi yang tengah berjalan dapat berdampak maksimal.“Sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal muungkin yang diharapkan,” pungkasnya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2438 seconds (1#140)