Mahasiswa Papua se- Jawa Tengah menggelar deklarasi dan membuat pernyataan sikap menolak minuman keras (miras) di Salatiga, Minggu (14/3/2021) sore. Ini dilakukan setelah tiga mahasiswa UKSW Salatiga meninggal dunia diduga akibat meminum minuman beralkohol.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang oleh Paulus Sudiyo; pihak UKSW diwakili kepala lembaga layanan Kemahasiswaan Giner, Tokoh Papua di Salatiga Melkior N. N Sitokdana S.Kom,. M.Eng mewakili wali anak anak Mahasiswa Papua di Salatiga.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
DKI KANTONGI RP800 MILIAR, JIKA SAHAM BIR LAKU DIJUAL
PBNU TEGASKAN MENOLAK LEGALISASI MIRAS, LEBIH BANYAK MUDARATNYA
------------------------------------------------------------
Juga HIMPPAR (Himpunan Mahasiswa Pelajar Papua Barat) Salatiga yang diwakili Imanuel Mimin, Ketua IMAPAS (ikatan Mahasiswa Papua Semarang) dan Peserta Deklarasi dari paguyuban Perwakilan Mahasiswa Papua di Salalatiga dan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3558 seconds (1#140)