Polres Metro Jakarta Pusat terus memproses kasuspelecehan seksualterhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polre Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, berkas kasus tersebut sudah lengkap
"Betul kami dari Polres Jakarta Pusat menangani kasus pencabulan terhadap anak . Laporan tanggal 22 Oktober 2020 adapun perkembangan kasus tersebut bahwasanya korban melaporkan 2 orang AO dan RK," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 6 Maret 2021.
----------------------------------------------------------
BACA JUGA:
SAKIT HATI, SELEBGRAM MAKASSAR DIBUNUH TEMAN KENCANNYA
ROBBY ABBAS, MUCIKARI KELAS KAKAP DITANGKAP GARA-GARA NARKOBA
----------------------------------------------------------
Untuk AO, lanjut Burhanuddin, kasusnya sudah sudah ditangani secara maksimal dan berkasnya sudah lengkap. "Dan dia sudah kita tetapkan sebagai jadi tersangka , Berkas-berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 , kami turut prihatin terhadap apa yang di alami oleh korban," tambahnya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 1.1763 seconds (1#140)