Siswa Sekolah di 429 Daerah Wajib Belajar dari Rumah
Selasa, 16 Juni 2020 - 10:30 WIB
A
A
A
Pemerintah
menetapkan sekolah dan madrasah di daerah berstatus zona kuning, oranye, dan merah pandemi Covid-19 tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah. Tercatat ada 94% siswa di ketiga zona tersebut.
Berdasarkan data dari gugus tugas Covid-19, hingga kemarin ada 429 dari 514 kabupaten/kota yang berstatus zona kuning, oranye dan merah. Sementara hanya 85 daerah atau 6% yang berstatus zona hijau.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
MENGGERAKKAN EKONOMI DENGAN MENGAKTIFKAN INDUSTRI PARIWISATA TARIF TRANSPORTASI UMUM DI SAAT PANDEMI MENDESAK DITATA ULANG ------------------------------------------------------------
Melihat kondisi tersebut Pemerintah menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan masa pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud ) adalah kesehatan dan
keselamatan peserta didik , guru, dan keluarganya. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)