Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran mengatakan, Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia terus bekerja dalam melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah di Jakarta ini khususnya, salah satunya dengan membuat layanan hotline.
Menurut dia, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pihaknya melakukan pengungkapan terhadap mafia tanah , sebagaimana yang dialami Ibu Dino Patti Djalal. Pihaknya lantas membuktikannya dengan mengungkap siapa dalang, pemodal, pelaku lapangan, dan yang menyiapkan sarana serta prasarananya misalnya saja oknum yang membekingi.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
POLDA METRO JAYA TUTUP KANTOR DAN RESTORAN PELANGGAR PROKES
SIMAK! INI ARTI WARNA DASAR RAMBU LALU LINTAS
------------------------------------------------------------
Dia menerangkan, polisi bakal menindak tegas pelaku-pelaku mafia tanah. Bahkan, Polda Metro Jaya dan Kementrian ATR/BPN RI pun bersepakat untuk mengoptimalkan kerjasama dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Kejagung RI pun turut dilibatkan dalam penindakan terhadap pelaku mafia tanah.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2338 seconds (1#140)