Karantina dalam ruang lingkup lebih sempit diyakini lebih efektif untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebab dengan lingkup yang sempit itu disiplin warga untuk mencegah penularan virus Corona bisa lebih dipantau.
Hal ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Jawa Barat untuk menetapkan kebijakan karantina lokal di 54 desa dan kelurahan . Penetapan itu didasarkan pada kajian ilmiah dan desa tersebut memiliki jumlah pasien positif Covid-19 lebih dari 6 orang.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
INI KRITERIA 54 DESA KRITIS COVID-19 DI JAWA BARAT
UPDATE COVID-19 JABAR: TAMBAH 5 KASUS BARU POSITIF, PASIEN SEMBUH NAIK SIGNIFIKAN
------------------------------------------------------------
”Penetapan status tersebut sekaligus menjadi landasan bagi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota pemkot dalam penanganan Covid-19 skala mikro,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani di Bandung, Selasa (2/5/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4061 seconds (1#140)