Jalannya pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 tidak sepenuhnya berjalan mulus. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah di tempat pemungutan suara.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, formulir C ada yang tertukar di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Lalu, surat suara kurang terjadi di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Batanghari, dan Kerinci.
-----------------------------------------------------------
BACA JUGA:
GIBRAN-TEGUH UNGGUL 87,15% DI QUICK COUNT CHARTA POLITIKA
STYLE MIRIP JOKOWI, GANJAR PRANOWO KOKOH DI PUNCAK SURVEI
-----------------------------------------------------------
Hal yang sama terjadi di Kota Semarang, Bandar Lampung, Batam, serta Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Pasaman, Pesisir Barat, dan Barru. "Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), seperti di Samarinda, Kalimantan Timur," kata Fritz dalam konferensi pers daring, Rabu (9/12/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3376 seconds (1#140)