Komisi Narkotika PBB pada Rabu memutuskan untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia. Para ahli mengatakan keputusan itu berpotensi berdampak pada industri ganja medis global.
Badan PBB yang berbasis di Wina tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan voting dengan hasil 27:25 untuk suara yang mendukung dan satu suara abstain
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
KAKEK BERUSIA 50 TAHUN MENANAM GANJA DI ATAP RUMAH BERTAHUN-TAHUN
DIJAMIN TAK BIKIN MABUK HONG KONG BUKA KAFE GANJA PERTAMA
------------------------------------------------------------
Voting ini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika, di mana ia terdaftar dengan heroin dan beberapa opioid lainnya. Narkoba yang ada di Jadwal IV adalah bagian dari obat-obatan yang ada di Jadwal I Konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3793 seconds (1#140)