Menyusul Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Edhy Prabowo yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benur atau benih lobster. Kementerian KKP menerbitkan surat penghentian sementara ekspor benur.
Perihal penghentian sementara ekspor benur ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
PENANGKAPAN MENTERI KKP EDHY PRABOWO JADI PEMBUKTIAN KPK
MENTERI EDHY PRABOWO DITANGKAP TERKAIT EKSPOR BENIH LOBSTER
------------------------------------------------------------
"Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3715 seconds (1#140)