Kemendikbud telah memulai penyaluran bantuan subsidi upah kepada tenaga pendidik dan kependidikan non PNS. Kemendikbud pun meminta keaktifan calon penerima untuk mengecek ke laman info Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS yang memenuhi syarat akan menerima informasi dan surat keputusan di dua laman. Yakni info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id. Mereka yang terdaftar di kedua laman tersebut adalah yang terdata sejak 30 Juni 2020.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
TENAGA PENDIDIK HONORER YANG DAPAT SUBSIDI GAJI RP1,8 JUTA
SUBSIDI GAJI UNTUK 2,4 JUTA GURU HONORER DISALURKAN BULAN INI
------------------------------------------------------------
Kahar menjelaskan, surat keputusan pencairan berada di kedua laman tersebut sehingga dia meminta keaktifan para PTK untuk mengecek kedua laman tersebut. Sebab dia mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) ini sudah dimulai Kemendikbud pada pekan ini juga. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3430 seconds (1#140)