Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Kamis, 01 Mei 2025 - 11:00 WIB
A
A
A
Amnesty International menegaskan
Israel melakukan genosida yang disiarkan langsung di Gaza, melakukan tindakan ilegal dengan maksud khusus untuk memusnahkan warga Palestina.
Baca juga:
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas Pasukan Israel di
Gaza telah melanggar Konvensi Genosida
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tindakan yang mencakup menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap warga sipil dan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran fisik mereka, ungkap organisasi hak asasi manusia tersebut dalam laporan tahunannya yang dirilis pada hari Senin (28/4/2025).
Baca juga:
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun Israel telah berulang kali menolak, menghalangi, dan gagal mengizinkan dan memfasilitasi akses kemanusiaan ke Gaza, dan menyerbu kota selatan Rafah, meskipun ada peringatan dari komunitas internasional dan Mahkamah Internasional tentang dampak yang menghancurkan yang akan ditimbulkannya pada penduduk sipil, papar Amnesty.
(udi)