Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Sabtu, 26 April 2025 - 19:00 WIB
A
A
A
Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiw menilai
kebijakan potongan pajak BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi kendaraan pribadi menjadi 5% dan 2% bagi kendaraan umum akan memengaruhi harga BBM di SPBU.
Baca juga:
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja Menurutnya, jika potongan pajak BBM yang rencananya akan diterapkan mulai Mei 2025 diberlakukan, maka
harga BBM di SPBU, khususnya di wilayah Jakarta akan turun dari harga saat ini. Sebab komponen tarif
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dibebankan langsung kepada konsumen.
Baca juga:
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk Dampaknya memang harga BBM di Jakarta per bulan Mei nanti mestinya akan turun, karena komponen pajak kan berkurang, ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (26/4/2025).
(udi)