Sosoknya menjadi simbol dari buruknya dampak korupsi terhadap bangsa, sekaligus pengingat bahwa jabatan tinggi tidak menjamin seseorang bebas dari jeratan hukum. Kasus ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia didakwa menyelewengkan dana revolusi sebesar lebih dari Rp97 miliar melalui skema pembayaran tangguh (deferred payment), yang digunakan untuk mengimpor barang-barang tanpa pengawasan publik yang memadai. Simak selengkapnya di infografis.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari