Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri . Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, hingga budak yang sudah merdeka.
Baca juga: 9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan
Zakat ini menjadi salah satu cara untuk membersihkan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan , sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Sebelum membayar zakat fitrah, ada baiknya kita mengetahui bacaan niat zakat fitrah serta bagaimana tata cara pelaksanaannya.
Baca juga: Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim. Rasulullah SAW telah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang artinya: "Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah, sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya, orang yang merdeka, lelaki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslimin."
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2354 seconds (1#24)