Penilaian itu disampaikan mantan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell. Dia menekankan bahwa negara-negara Uni Eropa, sebagai penanda tangan Statuta Roma—perjanjian pendirian ICC—, memiliki kewajiban hukum untuk menegakkan keputusannya.
Sekadar diketahui ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina, yakni dituduh menculik anak-anak Ukraina. ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari