Jaksa ICC: Israel Gagal Selidiki Kejahatan Perang Gaza
Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:00 WIB
A
A
A
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Kriminal Internasional
(ICC) Karim Khan membela penerbitan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel atas dugaan kejahatan perang di
Gaza, menuduh
Israel tidak melakukan upaya nyata untuk menyelidiki tuduhan tersebut. Baca juga:
Rincian Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas Kami di sini sebagai pengadilan pilihan terakhir dan ... saat kita berbicara sekarang, kami belum melihat adanya upaya nyata oleh Negara Israel untuk mengambil tindakan yang akan memenuhi yurisprudensi yang berlaku, yaitu penyelidikan terhadap tersangka yang sama untuk tindakan yang sama, tegas Khan kepada Reuters dalam wawancara pada hari Kamis (16/1/2025).
Baca juga:
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza Dia menekankan, Itu dapat berubah dan saya harap itu terjadi. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk
Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza yang terkepung.
(udi)