"Diharapkan jadi motor penggerak ekonomi dan membedakan Indonesia dengan emerging dan developing ekonomi lain," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (10/11/2020). Menur Sri Mulyani, jurus yang dimaksud adalah Undang-undang Cipta Kerja alias omnibus law. Lewat UU Cipta Kerja, pemerintah melakukan reformasi secara struktural dan regulasi.
Sehingga diharapkan akan mempercepat proses pemulihan ekonomk nasional. Sementara negara lain kini hanya fokus untuk menghadapi pandemi Covid-19 saja."Negara lain masih menghadapi Covid. Kita juga sibuk menghadapi Covid tapi juga merform perbaikan fondasi ekonomi dan kesejahteraan kita," jelasnya.
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari