Polisi Israel di Yerusalem menggunakan kekerasan untuk membubarkan demonstrasi kaum Yahudi ultra-Ortodoks yang memprotes wajib militer bagi para pelajar agama ke dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Komunitas tersebut telah dibebaskan dari wajib militer sejak berdirinya negara tersebut pada tahun 1948. Namun, pengadilan tinggi Israel baru-baru ini menyatakan praktik ini tidak memiliki dasar hukum apa pun.