"Program Gratis Naik KA ini kami berikan sebagai bentuk penghormatan kepada guru dan tenaga kesehatan , karena jasanya sebagai pahlawan di tengah pandemi. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya,” kata Executive Vice President PT KAI Daop 2 Iwan Eka Putra.
Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.
Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari