PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2). KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 s.d H+10 Lebaran atau 12 April hingga 3 Mei 2022.
Baca juga: Doa Malam Nisfu Syaban, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Karena KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 27 Februari ini, tiket yang sudah dapat dibeli, yaitu pada keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.
Baca juga: Sebaran Daftar Kuota Haji Reguler per Provinsi 1444 H/ 2023 M
"Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4017 seconds (1#140)