Kepolisian Indonesia tengah bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Untuk menyelidiki adanya potensi tindak pidana terkait gangguan sever pusat data nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
BSSN membeberkan kronologi dan dampak serangan siber dalam bentuk ransomware terbaru dengan nama Brain Chiper Ransomware yang membuat server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) down. Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan insiden serangan ransomware itu mulai terdeteksi sejak 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.
Saat itu, pihaknya mendapatkan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender yang memicu aktivitas malicious berjalan. Selengkapnya simak di infografis.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari