Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menyoroti kasus yang menjerat I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx SID yang dituntut tiga tahun penjara atas pernyataanya menyebut "IDI Kacung WHO". Fahri menyoroti pernyataan pentolan group band punk Superman Is Dead itu yang penasaran dengan sosok yang ingin memenjarakannya.
Padahal Ikatan Doktor Indonesia (IDI) Bali mengaku tidak ingin memenjarakan Jerinx SID . Fahri meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memperhatikan kasus ini.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
FAHRI HAMZAH: PAK PRESIDEN DAN PAK KIAI, KENAPA SEMUA DI BUI? BANYAK MENTERI DIDUGA POSITIF COVID-19, HANYA 3 TERBUKA UMUMKAN ------------------------------------------------------------
"Coba lihat apa yang terjadi Pak Mohammad Mahfud MD (jangan marah ya Pak). Warga negara dilapor oleh 'seseorang' dan diproses oleh negara yg mengaku tidak ingin memenjarakanya. Tapi akhirnya jatuh tuntutan. Vonis hakim menanti. Apakah negara hadir hanya untuk melayani teks konyol UU ITE?" kata Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (4/11/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.6137 seconds (1#140)