Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menilai pentingnya mendorong digitalisasi sistem keuangan sebagai salah satu upaya mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, dengan cara digitalisasi penghematan bisa dilakukan, lantaran transaksi tunai sulit untuk dilacak sehingga perlu pembatasan besaran transaksi.
Kalau tidak salah Rp100 juta. Itu juga harus jadi komitmen e-budgeting, e-planning untuk transparansi dalam sebuah birokrasi menjadi kewajiban, ujar Ganjar.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari