Lima negara, termasuk Afrika Selatan dan Bangladesh, menyerukan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan terhadap pemboman tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Baca juga: Abu Ubaidah, Jubir Hamas jadi Idola Wanita tapi Ditakuti Israel
Aksi biadab Israel telah menyebabkan lebih dari 12.000 orang, di antaranya lebih dari 5.000 anak-anak tewas. Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan Afrika Selatan , Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti – semuanya anggota ICC – telah mengupayakan penyelidikan atas situasi di negara Palestina.
Baca juga: Siap Hadapi Perang Dunia III, Rusia Siagakan Rudal Avangard
Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidikan atas peristiwa di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki yang dimulai pada Maret 2021 kini meluas hingga meningkatnya permusuhan dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada Oktober 2023.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4940 seconds (1#140)