Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker selama dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Baca juga: Aturan Perjalanan Terbaru, Boleh Tidak Menggunakan Masker
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Baca juga: WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
"Sesuai dengan SE tersebut mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4971 seconds (1#140)