Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan audit impor kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang dan hasilnya telah dilaporkan ke Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Baca juga: 1,36 Juta Tiket Kereta Terjual untuk Mudik Lebaran
Dari hasil review tersebut dinyatakan saat ini tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor KRL bekas dari Jepang. "Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas dan kita mengacu kepada hasil review tersebut. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor," ujar Deputi bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Septian Hario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Daftar 6 Rute Tiket Kereta Lebaran 2023 yang Habis Terjual
Dia menerangkan, terdapat ada 4 hal yang menjadi kesimpulan dari hasil review yang dilakukan oleh BPKP. Pertama yakni rencana impor KRL bekas dari Jepang tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3745 seconds (1#140)