Wakil Ketua DPR Koordinnator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, yang juga merupakan Pimpinan Sidang Paripurna dalam pengesahanRancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker)mengakui dirinya membisikkan sesuatu kepada Ketua DPR Puan Maharani sesaat sebelum mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) mati.
Azis juga menjelaskan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR, setiap anggota hanya bisa berbicara maksimal 5 menit dan mikrofon akan mati otomatis setelah 5 menit. Dan perintah mematikan mikrofon itu agar suaranya satu dengan lainnya tidak beradu.
-------------------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA HARUS JAMIN PACU EKONOMI
MEMBUKA EMPAT MASALAH YANG MEMBELIT EKONOMI SYARIAH
-------------------------------------------------------------------------
“ Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada bu ketua (Puan Maharani) supaya tidak doubling (suara ganda) suaranya tidak doubling karena kalau kita ibarat main zoom meeting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3080 seconds (1#140)