Insentif Kendaraan Listrik Belum Tercantum dalam APBN 2023
Selasa, 20 Desember 2022 - 21:30 WIB
A
A
A
Pemerintah berencana memberikan
insentif pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat. Besarannya, untuk
mobil listrik Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta. Ternyata, anggaran insentif kendaraan listrik tersebut belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau
APBN 2023.
Baca juga:
Satelit SWOT Diluncurkan untuk Hadapi Ancaman Perubahan Iklim Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, skema alokasi pendanaannya masih dihitung matang oleh pemerintah. "Soal insentif belum ada. Masih dipelajari, masih dihitung oleh pemerintah," ujar Agus saat ditemui awak media di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca juga:
Ukraina Tolak Usulan Henry Kissinger untuk Berdamai dengan Rusia Ketika ditanya soal jenis insentif dan penggunaan pos pembiayaan apa untuk mendanai insentif itu, Menperin Agus belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya, semua itu belum difinalisasi.
(udi)