Tak Punya Niat Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tak Minta Maaf
Rabu, 02 November 2022 - 20:00 WIB
A
A
A
Terdakwa
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dihadapkan dengan keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tidak memiliki niatan membunuh Brigadir J.
Baca juga:
Putusan Sela: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Seluruhnya Awalnya, di hadapan keluarga
Brigadir J , Kuat Ma'ruf menyampaikan belasungkawa dan mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga dengan keluarga Brigadir J didoakannya agar diberikan ketabahan dan kesabaran.
Baca juga:
Tentara Amerika Serikat Sudah Berada di Wilayah Ukraina Namun, terkait salah tidaknya dirinya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J,
Kuat Ma'ruf menyerahkan pada proses pengadilan. Dia bersikukuh tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J sabagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.
(sam)