Pilkada Serentak Berpotensi Jadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19
Selasa, 22 September 2020 - 11:00 WIB
A
A
A
Geserlayar untuk melihat slide berikutnya> Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu ngotot menggelar pilkada serentak 9 Desember mendatang meski telah mendapat banyak masukan penundaan dari berbagai kalangan. Pada saat
Covid-19 yang belum terkendali, gelaran pilkada sejatinya menyimpan bahaya besar.
Dari hari ke hari,
virus corona terbukti makin mudah menjangkiti masyarakat. Regulasi dan berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah sebagai langkah antisipasi, nyatanya tidak banyak berfungsi di lapangan. Di tengah keterbatasan itu, menunda pilkada sampai benar-benar kondisi yang aman adalah sebuah keniscayaan. Keselamatan jiwa bersama patut menjadi pertimbangan di atas segalanya.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
STRATEGI RESTORAN AGAR TETAP BERTAHAN DIMASA PANDEMI BISNIS ISOLASI MANDIRI MENJADI PELUANG RS SWASTA DAN HOTEL ------------------------------------------------------------
Desakan untuk menunda pilkada hari-hari ini juga semakin menguat. Dua ormas besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sudah tegas meminta pemerintah, DPR, dan penyelenggara untuk menunda pilkada. Namun, kemarin Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) , Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) satu suara untuk melanjutkan tahapan pilkada. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)