Dugaan kebocoran data berturut-turut dialami oleh sejumlah perusahaan publik . Mulai PLN, IndiHome, hingga Jasa Marga. Pakar keamanan siber dan pendiri Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, jika data bocor, adalah kewajiban pengelola data bertanggung jawab atas kebocoran data.
Baca juga: Robot Humanoid Buatan Tesla akan Lebih Murah dari Mobil
”Pengelola data wajib memberi informasi kepada pemilik data bahwa data yang dikelolanya sudah bocor dan berpotensi disalahgunakan. Sehingga bisa mengambil langkah pencegahan,” ungkapnya. Mengganti password, menurut Alfons, hanya salah satu mitigasi kebocoran data yang berhubungan dengan kredensial.
Baca juga: F-35 Israel dan AS Dilaporkan Terbang di Atas Iran
”Jika data yang bocor tidak mengandung kredensial dan mengandung informasi sensitif lainnya, contohnya data kependudukan yang bocor, maka pemilik data berhak mendapat informasi bahwa datanya sudah bocor supaya dapat melakukan antisipasi,” ujarnya. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2954 seconds (1#140)