Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di minggu kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
KIAN MENGKHAWATIRKAN KASUS POSITIF CORONA, RUMAH SAKIT DI AMBANG KOLAPS
JAKARTA SEDIAKAN 13 RSUD UNTUK PENANGANAN PASIEN COVID-19
------------------------------------------------------------
Dengan PSBB ini, kata Anies, maka mulai Senin (14/9/2020) mendatang, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi. Selengkapnya simak infografis
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 1.6063 seconds (1#140)