59 negara melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19. Larangan itu berkaitan dengan tingginya angka kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai keputusan 59 negara terkait pandemi Covid-19 itu akan berdampak negatif terhadap citra, harkat dan martabat Indonesia di pentas peradaban internasional.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
SEMUA KEGIATAN KEMBALI DIKERJAKAN DI RUMAH, DKI REM DARURAT PSBB TRANSISI
CORONA DALAM SEPEKAN: KASUS POSITIF DAN MENINGGAL NAIK, ANGKA SEMBUH TURUN
------------------------------------------------------------
Bisa saja persepsi dunia akan mengatakan bahwa kita adalah negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dipandu oleh WHO dan Menteri Kesehatan kita sendiri," ujar Tamliha, Rabu (9/9/2020).
Negara mana saja yang menutup pintu untuk WNI, lihat infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3837 seconds (1#140)