Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 3.692 pengaduan konsumen pada semester I 2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik atau e-commerce.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Veri Anggrijono mengaku, Kemendag telah menyelesaikan pengaduan konsumen tersebut.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” kata Veri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/7/2022). Selengkapnya lihat infografis.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari