Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Selasa, 05 Juli 2022 - 10:00 WIB
A
A
A
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM ) di Jawa Bali maupun luar Jawa Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 4 Juli 2022.
Baca juga:
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2022 Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19. Menurut Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za dengan menggunakan indikator transmisi komunitas, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status
PPKM Level 1 dan 14 daerah berstatus Level 2.
Baca juga:
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram Sementara pada pelaksanaan
PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus
PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Simak infografis.
(vid)