Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup
Kamis, 24 Februari 2022 - 14:00 WIB
A
A
A
Upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Hingga 2024 mendatang, Menteri BUMN Erick Thohir akan terus memperkecil jumlah BUMN.
Baca juga:
Daftar 10 Profesi di Indonesia dengan Gaji Terbesar Pembubaran difokuskan pada
BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis. Atau, perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.
Baca juga:
Negara-Negara yang Memiliki Jam Kerja Paling Singkat di Dunia "Jumlah BUMN akan semakin kecil, tapi semakin besar food print-nya. Ketiga peran pelayanan BUMN kepada masyarakat semakin maksimal, tentu ini semua ada KPI-nya," ujar
Erick Thohir dalam unggahan video pendek di akun instagramnya, dikutip Minggu (20/2/2022). Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN, di antaranya:
(had)