Pemerintah kembali membuka perjalanan umrah untuk masyarakat Indonesia setelah tertahan karena pandemi Covid-19. Terkait biaya, hasil rapat final Kemenag bersama asosiasi perjalanan umrah menetapkan harga umrah tahun 2022 sebesar Rp28 juta.
BACA JUGA : Biaya Umrah Bakal Makin Mahal Imbas Banyak Syarat Saat Pandemi
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan penetapan harga tersebut belum termasuk harga test PCR dan masa karantina, sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.
BACA JUGA : Pangeran yang Bisa Jadi Raja Jika Raja Salman Meninggal "Jadi biaya saat ini umrah standarnya Rp28 juta, tahun lalu berdasarkan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 umrah di masa Pandemi 26 juta, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp28 juta diluar karantina dan PCR," ujarnya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2654 seconds (1#140)