"Adapun Sistem ganjil-genap yang direncanakan akan diterapkan di 4 tol ruas tol, yakni Tangerang-Merak; ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong; ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci; ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi," papar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------
Menhub kembali menjelaskan bahwa upaya pembatasan ini bercermin pada kejadian tahun 2020 lalu dimana terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang eksponensial akibat melonjaknya aktivitas masyarakat. "Kita melihat terjadi euforia aktivitas masyarakat sehingga mengakibatkan peningkatan angka terkonfirmasi positif yang cukup signifikan," tandasnya.