"Adapun Sistem ganjil-genap yang direncanakan akan diterapkan di 4 tol ruas tol, yakni Tangerang-Merak; ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong; ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci; ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi," papar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------
Menhub kembali menjelaskan bahwa upaya pembatasan ini bercermin pada kejadian tahun 2020 lalu dimana terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang eksponensial akibat melonjaknya aktivitas masyarakat. "Kita melihat terjadi euforia aktivitas masyarakat sehingga mengakibatkan peningkatan angka terkonfirmasi positif yang cukup signifikan," tandasnya.
Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari