Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan , berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM, pemerintah akan melakukan pembukaan kembali Bandara Ngurah Rai di Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 mendatang.
" Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk kedatangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi karantina dan berbagai ketentuan dan persyaratan," ujar Luhut saat memaparkan evaluasi PPKM secara virtual, Senin (4/10/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------
PULIHKAN PARIWISATA, KAWASAN ZONA HIJAU DI BALI MULAI VAKSINASI
LIBUR PANJANG, BALI BATASI 50 PERSEN KUNJUNGAN WISATAWAN
Luhut membeberkan, beberapa ketentuan dan persyaratan tersebut mencakup mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas Covid-19. Selain itu, penumpang dari luar negeri harus menunjukkan bukti booking hotel untuk keperluan karantina mandiri. "Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tambahnya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2798 seconds (1#140)