PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun penyesuaian harga untuk dua produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Untuk jenis lain seperti Pertalite, Pertamax, dan Dexlite tidak mengalami perubahan. Harga baru ini berlaku sejak tanggal 18 September 2021.
BACA JUGA : ----------------------------------------
EFEK JANGKA PANJANG YANG TIMBUL JIKA BBM TIDAK DIISI FULL
HANYA DALAM SEPEKAN, PERTAMINA TELAH BOR 6 SUMUR DI BLOK ROKAN
Sebelumnya harga Pertamax Turbo berkisar Rp9.850-Rp10.250 per liter. Kini naik menjadi Rp12.300-Rp12.700. Sementara harga Pertamina Dex sebelumnya berkisar Rp10.200-Rp10.650 per liter, kini naik menjadi Rp11.150-Rp11.550 per liter.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4358 seconds (1#140)