Daftar Daerah Luar Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:00 WIB
click to zoom
Sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali juga bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak 10 hingga 23 Agustus 2021. Daerah-daerah yang diterapkan PPKM level 4, sesuai dengan hasil evaluasi mingguan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021, terdapat sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, yang menerapkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021.

BACA JUGA:

SELAIN NAKES, VAKSIN COVID-19 MODERNA BISA UNTUK IBU HAMIL

PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT KERJA, EFEKTIF CEGAH COVID-19

Berdasarkan Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, daerah yang masuk dalam daftar PPKM level 4 untuk dibatasi kegiatannya di luar rumah. Diantaranya, menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!