Jokowi: Kalau Kasus Turun, PPKM Darurat akan Dilonggarkan
Rabu, 21 Juli 2021 - 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Pasalnya Jokowi akan melakukan pelonggaran secara bertahap tanggal 26 Juli jika kasus menurun.
Seperti diketahui PPKM Darurat telah dijalankan selama dua minggu yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli. “Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/7/2021).
BACA JUGA :
PPKM DARURAT, KUA KABUPATEN BEKASI TUTUP LAYANAN DAFTAR NIKAH
INGGRIS CABUT LOCKDOWN COVID-19, KELAB-KELAB MALAM SIAP BERPESTA
Jokowi mengaku akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan masyarakat yeng terdampak PPKM. Maka dari itu dia mengatakan akan melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus menurun saat perpanjangan PPKM Darurat .
Simak Infografis
Seperti diketahui PPKM Darurat telah dijalankan selama dua minggu yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli. “Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/7/2021).
BACA JUGA :
PPKM DARURAT, KUA KABUPATEN BEKASI TUTUP LAYANAN DAFTAR NIKAH
INGGRIS CABUT LOCKDOWN COVID-19, KELAB-KELAB MALAM SIAP BERPESTA
Jokowi mengaku akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan masyarakat yeng terdampak PPKM. Maka dari itu dia mengatakan akan melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus menurun saat perpanjangan PPKM Darurat .
Simak Infografis
(mad)