Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal

Minggu, 19 Juli 2020 - 10:30 WIB
click to zoom
Tragedi akibat praktik pinjaman online bodong belum akan menemui episode akhir. Korban yang mengaku menderita dan merasa terjebak sudah tidak terhitung lagi. Namun, setali tiga uang dengan lemahnya peran pemerintah, masyarakat pun belum mampu bertobat secara sempurna.

Perencana keuangan, Tejasari Asad, mengakui ada banyak kliennya yang mengadu telah terjerumus praktik pinjaman online. Dengan bercerita, mereka bermimpi bisa menemukan jalan keluar yang seketika.

BACA JUGA :

KRISIS AKIBAT PANDEMI, BISAKAH UMKM JADI PENYELAMAT EKONOMI (LAGI)?

INVESTASI JADI ANDALAN MENDONGKRAK EKONOMI DI TENGAH PANDEMI

Dalam beberapa kasus, kliennya ada yang mengoleksi hingga 50 aplikasi pinjaman online di ponselnya. Ini sebagai gambaran kasus pinjamannya sudah menggurita di mana-mana. “Ada yang sampai mengaku pinjam dari 50 aplikasi. Banyak juga aplikasi ilegal, tapi mereka tidak peduli. Saya yakin ini hanya puncak gunung es, sebatas yang mau diskusi. Tapi, yang diam jumlahnya pasti lebih besar,” ujar Tejasari. Simak selanjutnya di infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!