Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum

Senin, 17 Mei 2021 - 21:00 WIB
click to zoom
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum . Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kuasa hukum sudah boleh mengunjungi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman . Saat ini Munarman telah resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme .

Diketahui bahwa, setelah ditangkap, Munarman tidak boleh dikunjungi keluarga atau pun pengacara untuk pendampingan hukum. Alasannya, Densus 88 sedang melakukan pendalaman usai penangkapan."Boleh, boleh (dikunjungi). kemarin baru dikunjungi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

BACA JUGA:

PERINGATAN DARI PBB PERANG SKALA PENUH JIKA AS BELA ISRAEL

PERANG SEMAKIN BESAR, ISRAEL JUGA GEMPUR GAZA DARI DARAT

Ramadhan bahkan menyebut Munarman sudah dikunjungi oleh koleganya saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021. "Iya (ada yang kunjungi saat Lebaran)," ujar Ramadhan.Munarman ditangkap , Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!