Penampakan Bandar Ratusan Ribu Pil Koplo Jaringan Lapas Madiun

Jum'at, 30 April 2021 - 22:00 WIB
click to zoom
Peredaran pil koplo jenis dobel L yang diduga dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Madiun dibongkar di Blitar. Dari tangan FW (27) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar yang diringkus di rumahnya, petugas menyita 229 ribu butir dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan menegaskan, penyelidikan kasus pil koplo yang diduga melibatkan jaringan napi lapas tersebut masih terus dikembangkan.

BACA JUGA :

PEMERINTAH TETAPKAN KKB PAPUA ORGANISASI TERORIS

PERAN TERSANGKA MAFIA KARANTINA DI BANDARA SOEKARNO HATTA

Dalam kasus ini pelaku FW dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. "Saat ini penyelidikan masih kita kembangkan," ujarnya, Jumat (30/4/2021). Simak selengkapnya di Infografis.
(mad)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!