Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
KABINDA PAPUA GUGUR DITEMBAK KKB MENGHARUKAN, PARA PRAJURIT ASLI PAPUA RESMI BERPANGKAT SERSAN DUA
------------------------------------------------------------
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3558 seconds (1#140)